-->
Irwan Hamid :  Ranperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau  Kecil Disahkan, Palopo Nyaman Kelola Pesisir
Irwan Hamid :  Ranperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau  Kecil Disahkan, Palopo Nyaman Kelola Pesisir

Irwan Hamid : Ranperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Disahkan, Palopo Nyaman Kelola Pesisir

banner

PALOPO - Upaya untuk mengelola kawasan pesisir kota Palopo yang selama ini terkendala dengan regulasi kini dapat ditepis dengan disahkannya Ranperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil pada Selasa (12 /02/2019) lalu.


Anggota DPRD Sulawesi Selatan Irwan Hamid mengatakan dengan disahkannya Ranperda Zonasi wialayah pesisir dan pulau pulau  kecil Pemerintah Kota Palopo sudah tidak punya lagi kendala untuk memampaatkan pesisir termasuk program  Sampoddo - Lemo lemo (Salemo)yang selama ini terkendala regulasi.

"Saya selaku anggota pansus sangat mengapresiasi kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Palopo Ilham Hamid yang aktif mengawal Ranperda menjadi Perda" katanya, Rabu (27/02/2019).

"Beliau sangat aktif dalam mengawal Ranperda ini dan semoga dengan disahkannya menjadi  Perda Kota Palopo sudah tidak mengalami kendala untuk pemanfaatan pesisir," tambahnya.

Terpisah  Kadis Perikanan dan Kelautan Kota Palopo Ilham Hamid berterima kasih juga kepada anggota pansus yang telah berjuang sehingga ditetapkan menjadi Perda.semoga di ditetapkannya .

Dari 11 anggota DPRD dari Dapil XI Luwu ,Palopo,Luwu Utara dan Luwu Timur 3 Anggota DPRD Dapil 11 yang masuk dalam pansus perda zonasi wilayah pesisir dan pulau pulau kecil yakni Irwan Hamid, Husmaruddin dan Andi Jahida Ilyas .
Advertisement

Baca juga:

banner